Agam – Pemerintah Kabupaten Agam mengalokasikan Rp 1,853 miliar untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun anggaran 2025. Bantuan ini menyasar 101 unit rumah.
Dana tersebut berasal dari dua sumber utama. APBD Agam menyumbang Rp 1,513 miliar untuk merehabilitasi 84 unit rumah.
Sementara itu, APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BPSP) mengucurkan Rp 340 juta untuk 17 unit rumah.
Bupati Agam menegaskan program RTLH sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan warga. Pemerintah berupaya menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Agam, Rinaldi, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 4.033 unit RTLH di Agam yang memerlukan perbaikan bertahap.
Pemerintah daerah mengajak walinagari (kepala desa) untuk turut berpartisipasi. Mereka diharapkan menganggarkan dana nagari untuk merehabilitasi minimal dua unit rumah di wilayah masing-masing.
Bantuan RTLH dari APBD perubahan dan dana Pokir DPRD sebesar Rp 18 juta per unit telah ditransfer langsung ke rekening penerima dan diserahkan ke toko bangunan. Penerima bantuan dari APBN menerima Rp 20 juta per unit.
Penyerahan bantuan secara simbolis berlangsung di kantor Walinagari Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang Magek.
Bantuan ini diharapkan dapat menekan angka rumah tidak layak huni di Agam. Selain itu, program ini diharapkan memberikan solusi bagi warga kurang mampu untuk memiliki akses terhadap rumah yang layak huni.











