Agam – Pemerintah Kabupaten Agam menghentikan sementara operasional dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diambil untuk memastikan standar keamanan pangan terpenuhi.
Penghentian sementara ini dilakukan sambil menunggu kelengkapan perizinan dan rekomendasi dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Bupati Agam, Benni Warlis, menegaskan pihaknya telah menghentikan sementara aktivitas dapur umum tersebut.
Keputusan ini menyusul penekanan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, terkait pentingnya SOP dan jaminan keamanan pangan. Gubernur menyampaikan hal ini saat meninjau dapur umum di Lubuk Basung, Kamis (2/10).
Mahyeldi menyoroti tanggung jawab pengelola terhadap mutu layanan dan keamanan makanan. Ia juga menekankan perlunya SOP yang jelas dan pengawasan dari OPD terkait.
“Ini bukan hanya soal ketersediaan pangan, tetapi juga keamanan pangan,” kata Mahyeldi.
Pemkab Agam berjanji akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar pelayanan dapat kembali berjalan sesuai aturan. Prioritas utama pemerintah daerah adalah memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat.
Layanan akan dilanjutkan kembali setelah seluruh standar terpenuhi.











