Bukittinggi – Warga mengeluhkan ketiadaan fasilitas Wi-Fi gratis di Kantor Pelayanan Bersama Kabupaten Agam, Belakang Balok, Bukittinggi. Mereka menilai hal ini menghambat proses pengurusan administrasi.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Agam segera menyediakan akses internet publik di ruang pelayanan.
“Di era digital ini, internet sangat penting untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan,” ujar seorang warga, Selasa (16/4/2024).
Ketersediaan Wi-Fi gratis dinilai dapat meminimalisir kendala komunikasi saat pengurusan berkas.
Warga lain menambahkan, tidak semua masyarakat memiliki kuota internet yang cukup. Ketiadaan Wi-Fi memaksa mereka menghubungi perangkat desa untuk kelengkapan berkas.
“Kami orang desa, kebutuhan pokok yang kami utamakan. Untuk kuota internet, ya kalau ada uang lebih baru beli,” katanya.
Ia membandingkan dengan fasilitas di Kota Bukittinggi yang telah menyediakan Wi-Fi gratis di berbagai tempat umum.
Ketiadaan Wi-Fi di kantor pelayanan publik dinilai melanggar hak warga negara atas informasi dan pelayanan yang layak.











