JAKARTA – PT ABM Investama Tbk (ABMM) memperoleh fasilitas kredit sindikasi dari sejumlah bank senilai Rp4,2 triliun dengan opsi akordeon Rp1 triliun. Fasilitas pembiayaan ini didapatkan pada 12 Desember 2025.
Sekretaris Perusahaan ABM Investama, Boogee Garystho Priyono, menjelaskan bahwa perjanjian kredit telah ditandatangani dengan bank dalam negeri. PT Cipta Kridatama, yang merupakan perusahaan terkendali langsung ABM Investama, juga turut serta dalam penandatanganan perjanjian tersebut.
Opsi akordeon memberikan hak kepada perusahaan untuk meningkatkan plafon pinjaman tanpa perlu membuat perjanjian kredit baru, asalkan memenuhi syarat yang telah disepakati. Opsi ini dapat digunakan paling lambat dua tahun sejak perjanjian kredit ditandatangani.
Nilai fasilitas kredit ini setara dengan 36,03% dari total ekuitas ABM Investama berdasarkan laporan keuangan per September 2025, yang tercatat sebesar US$ 865,23 juta.
Boogee menambahkan, perolehan fasilitas kredit ini bertujuan untuk menurunkan biaya keuangan, memperkuat neraca keuangan melalui penurunan margin, dan melakukan reprofiling jangka waktu fasilitas kredit.
Lebih lanjut, Boogee menjelaskan bahwa transaksi ini dikecualikan dari kewajiban menggunakan penilai untuk menentukan nilai wajar objek transaksi material dan/atau kewajaran transaksi serta memperoleh persetujuan RUPS, sesuai dengan Pasal 11 huruf b POJK 17/2020, karena fasilitas kredit diperoleh langsung dari lembaga perbankan.










