Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan penyempurnaan aturan pencegahan kekerasan di sekolah berlaku mulai semester II tahun pelajaran 2025-2026. Regulasi yang diperbarui adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan penyempurnaan ini bertujuan agar pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah berjalan lebih efektif.
Menurut Mu’ti, implementasi Permendikbudristek 46/2023 selama ini kurang optimal karena struktur pelaksanaannya terlalu birokratis.
Penyempurnaan regulasi ini akan mendorong pendekatan yang lebih humanis dan komprehensif dalam penanganan kekerasan di sekolah. “Regulasi ini harus menekankan gerakan pendidikan karakter yang melibatkan semua pihak, bukan sekadar instrumen birokrasi,” tegas Mu’ti, dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, Kamis (21/11/2025).
Pemerintah juga akan memperluas cakupan aturan hingga ke ruang digital, mengingat banyak kasus kekerasan di kalangan pelajar bermula dari media sosial.
Pembahasan penyempurnaan peraturan melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian, lembaga, dan perwakilan murid.
Pembuatan regulasi baru ini menyusul serangkaian kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Salah satunya adalah ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diinisiasi oleh seorang siswa, mengakibatkan 96 siswa terluka.
Selain itu, kasus perundungan berujung maut terjadi di SMPN 19 Tangerang Selatan, di mana seorang siswa meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan rekan sekelasnya.
Mu’ti juga mengemukakan mekanisme baru penanganan kekerasan dan perundungan, di mana seluruh guru akan memiliki tugas pembimbingan untuk mengenali potensi murid, memitigasi persoalan, serta menjadi penghubung antara sekolah dan orang tua.
Pendekatan ini diharapkan menciptakan suasana sekolah yang lebih inklusif. “Kalau kita mengembangkan sikap yang lebih humanis, maka kita bisa mengembangkan budaya saling menerima di antara semua insan pendidikan,” pungkas Mu’ti.












