Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, angkat bicara terkait kasus meninggalnya MH (13), siswa SMPN 19 Tangerang Selatan, yang diduga akibat perundungan (bullying). Mu’ti menyatakan pihaknya akan mendalami kasus tersebut.

“Nanti kita dalami, ya. Nanti saya cari informasi dulu,” kata Mu’ti kepada wartawan di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Minggu (16/11).

MH meninggal dunia di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Minggu (16/11) setelah menjalani perawatan intensif selama seminggu akibat luka serius yang dideritanya akibat penganiayaan di lingkungan sekolah.

Kabar duka ini sebelumnya dibenarkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Alvian.

Korban Bullying Alami Rabun dan Kelumpuhan

MH diduga menjadi korban bullying teman sekelas sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Puncaknya terjadi pada Senin (20/10), ketika kepala korban dipukul dengan bangku besi.

Rizki, kakak korban, mengungkapkan bahwa kondisi fisik adiknya menurun drastis setelah kejadian tersebut. Tubuh siswa kelas VII itu bahkan sulit digerakkan, seperti mengalami kelumpuhan.

“Yang paling parah, dipukul kursi di kepalanya,” ujar Rizki pada Senin (10/11) lalu. Rizki menambahkan bahwa adiknya baru menceritakan kejadian bullying setelah kondisinya memburuk.

MH sempat dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Tangerang Selatan sebelum akhirnya dirujuk ke RS Fatmawati karena kondisinya semakin parah.

Polisi Selidiki Dugaan Bullying, Empat Saksi Diperiksa

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Nugraha, membenarkan bahwa polisi tengah menyelidiki kasus dugaan bullying ini.

“Karena adanya berita viral, kami terbitkan laporan informasi terkait hal itu. Kami juga sudah memeriksa guru dan beberapa teman korban,” kata Wira, Minggu (16/11).

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, menyatakan bahwa total empat saksi telah diperiksa. Ia memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku.

Polisi masih menunggu hasil medis untuk memastikan penyebab kematian MH sekaligus melengkapi proses penyelidikan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.